Edukasiku.net- Dalam waktu dekat, kelulusan Tes Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera diumumkan. Pengumuman itu akan berlangsung mulai 5 hingga 12 Januari 2025.
Pengumuman kali ini adalah hasil dari integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
Tahab SKB merupakan tes seleksi terakhir dalam tahap rekrutmen CPNS 2024.
Jadi, buat kamu yang bulan ini menjalani serangkaian tes SKB CPNS 2024, jangan sampai ketinggalan urutan jadwal selanjutnya.
Sebab, jika sampai kelewat jadwal, kamu bisa saja kehilangan kesempatan untuk menjadi PNS.
Bisakah Melakukan Sanggah pada Hasil SKB CPNS 2024?
Pada saat ini, CPNS 2024 masih di tahap pengintegrasian nilai SKB. Namun, sebagai persiapan kamu bisa membaca informasi detail tentang jadwal masa sanggah.
Jika nanti kamu sebagai salah satu peserta yang dinyatakan berstatus TMS pada tahap SKB, kamu bisa mengajukan sanggah.
Apakah pengajuan sanggah itu bisa mengubah hasil? Tentu bisa. Oleh sebab itulah panitia memberi kesempatan setiap peserta untuk melakukan sanggah jika ditemukan kesalahan pada kerja panitia atau ketidakpuasan peserta.
Jadwal Masa Sanggah SKB CPNS 2024
Selama periode sanggah kamu dibebaskan untuk mengajukan sanggah. Jika ditemukan kesalahan pada panitia, hasilnya bisa saja berubah.
Tanpa menemukan kesalahan panitia pun kamu bebas mengajukan sanggah. Tapi sebisanya untuk bertanggung jawab dengan pengajuanmu
Agar lebih jelas ini daftar jadwal masa sanggah CPNS 2024:
- Masa Sanggah: 13 – 15 Januari 2025
- Jawaban Sanggah: 13 – 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 – 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 – 22 Januari 2025
Cara sanggah SKB CPNS 2024
- Pelamar dapat mengajukan sanggah maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil akhir CPNS.
- Pengajuan semua sanggahan hanya bisa melalui website resmi SSCASN.
- Pengajuan sanggah akan diterima jika kesalahan berasal dari panitia, bukan kesalahan pelamar.
- Namun, sanggahan akan ditolak jika kesalahan berasal dari pelamar CPNS.
- Jika sanggahan pelamar diterima, panitia akan melaporkan kepada ketua panselnas untuk mendapatkan persetujuan pengumuman hasil seleksi.
Leave a comment