Edukasi.net- Apa itu buku bajakan? Sebelum itu pembaca yang budiman, pernahkah teman-teman sekalian membeli suatu buku, atau pun barang lain yang mempunyai nilai fungsi. Sebut saja kamu membeli suatu gadget, dan tentunya kamu akan mendambakan bahwa gadget tersebut bisa memenuhi ekspektasimu. Namun dalam satu kasus, atau lebih detailnya tentang suatu buku (bacaan), ia adalah benda yang bernilai intelektual ketimbang fungsional. Dan buju bajakan adalah salah satu bentuk penistaan terhadap kaum intelektual.
Buku adalah barang yang umum kita jumpai di kehidupan kita, baik itu berupa catatan putih biasa ataupun buku yang penuh dengan corat-coret. Buku yang bersih diibaratkan sebagai suatu kanvas putih yang belum diberi sentuhan magis dari sang empunya, sedangkan kertas yang sudah penuh dengan coretan diibaratkan sebagai buah pikir yang telah dituliskan dalam selembar kertas.
Apa yang membedakan diantara keduanya? Yaps, buku yang satu yang masih bersih dan bolehlah kita kategorikan sebagai benda yang fungsional, namun akan berbeda jika buku tersebut telah diisi dengan satu ide atau pun gagasan tentang suatu hal, ia akan dimaknai sebagai benda intelektual.
Hari ini, umum kita menjumpai buku-buku bajakan yang berseliweran, baik di lapak pinggir jalan ataupun di marketplace online. Apakah berarti membaca buku bajakan adalah suatu tindakan yang dilarang? Sebetulnya dari segi bacaan pun kita akan menjumpai buku bajakan adalah karya yang di copy, oleh karena itu dari segi isi bukanlah suatu masalah, alias masih sama.
Namun yang menjadi permasalahan utama adalah aktivitas produksi dan regulasi dari buku ini. Buku bajakan mempunyai kualitas kertas yang buruk, warna yang buram, namun memiliki harga yang terjangkau, kelewat murah malahan. Dan untuk membasmi peredaran buku bajakan ini rupanya bukanlah tugas yang mudah, sebab dalam hal ini bukan saja pembajak buku yang mesti kita bajak, lebih dari itu pola pikir masyarakatlah yang perlu dibajak (menuju pemahaman yang baik).
Buku Bajakan
Untuk kamu yang belum mengetahui apa itu buku bajakan, ada baiknya kamu mengecek platform e-commerce dan mencari buku yang hendak kamu beli. Dan bila kamu menjumpai buku yang dijual dengan harga yang sangat murah, jauh dari standar pasar, bisa jadi buku itu telah dibajak oleh penjual tersebut.
Jadi buku bajakan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan maksud memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dari hasil jualannya. Kegiatan membajak buku berupa mengcopy atau memperbanyak cetakan buku tanpa seizin dari pihak percetakan, dan mencetak ulang dengan kualitas kertas yang lebih murah.
Padahal sudah terpampang dengan jelas pada halaman awal suatu buku, bahwa kegiatan memperbanyak cetakan atau pun kegiatan plagiarisme dilarang dan dikenai pidana. Namun, bukan berarti para pembajak ini tidak mempunyai celah, mengingat hukum di Indonesia juga terbilang lemah.
Pengkhianatan terhadap Ilmu Pengetahuan
Disadari atau tidak, kegiatan memperbanyak cetakan suatu karya adalah bentuk pengkhianatan intelektual. Mungkin banyak dari kita bertanya, “Bukankah justru lebih baik jika buku-buku asli yang dijual mahal di pasaran bisa dinikmati oleh semua orang, dengan harga yang murah tentunya.”
Benar, bila klaim tersebut hanya berdasarkan sudut pandang kita masyarakat awam yang tidak semuanya mempunyai akses dan biaya yang cukup untuk memperoleh ilmu. Namun, dari sudut pandang penulis atau orang yang mempunyai karya tersebut, mereka tentu sudah mencurahkan banyak waktu, tenaga, dan biaya demi menyelesaikan karya mereka.
Bila sesederhana menghargai usaha para penulis atau pun pemilik karya lainnya saja kita tidak mampu, bagaimana kita mau mengembangkan intelektual bangsa kita, bila ilmu pengetahuan terbilang murah? Tentu tidak akan ada lagi maha karya yang akan menghiasi khazanah bangsa Indonesia ke depannya, sebab sudah tidak ada lagi harganya.
Refleksi
Maka sudah seyogyanya kita perlu bersama-sama membajak kembali kapal yang seharusnya menjadi kepunyaan kita. Jangan karena alasan mencari harga murah kita merelakan diskursus keilmuan seseorang, karena ilmu pengetahuan itu butuh proses dan upaya menjegalnya sama halnya dengan penistaan.
Dalam upaya membajak kembali pembajak buku, semua pihak harus bersama-sama dan bersatu. Masyarakat yang tercerahkan dan tersadarkan dengan agungnya ilmu pengetahuan, serta komitmen pemerintah yang niat dalam pemberantasan buku bajakan. Maka sudah saatnya ilmu pengetahuan dihargai dan dari sanalah masyarakat berperadaban bisa dicapai.
Leave a comment